Panduan Keselamatan Memakai Kereta Api

Panduan Keselamatan Memakai Kereta Api

Sejatinya, dalam memakai kereta api terdapat peraturan- peraturan berarti terpaut keselamatan yang masih kerap dilanggar penumpang. Dengan bermacam kemudahan yang dapat Kamu nikmati selaku penumpang kereta, tidak lalu Kamu dapat berbuat seenaknya dikala melaksanakan ekspedisi memakai sang roda besi ini.

Supaya selamat serta aman sampai hingga ditujuan, terdapat sebagian panduan keselamatan memakai kereta api yang hendaknya dicermati penumpang, di antara lain:

Persiapan Saat sebelum Berangkat

  1. Bila hendak melaksanakan ekspedisi jauh, pesan tiket kereta api mulai H- 90 saat sebelum keberangkatan, baik secara online ataupun di stasiun
  2. Siapkan tiket kereta api yang telah dicetak( boarding pass) serta kartu bukti diri yang dilengkapi dengan foto
  3. Siapkan diri serta benda bawaan Kamu:
  4. Yakinkan raga senantiasa prima
  5. Bekal santapan serta obat- obatan pribadi
  6. Tidak bawa ataupun mengenakan benda berharga yang berlebihan
  7. Membawa bagasi seperlunya.

Syarat Bagasi

Syarat Bagasi
  1. Tiap penumpang diperbolehkan bawa bagasi betberry ke dalam kereta api dengan berat maksimum buat masing- masing penumpang 20 kilogram serta dengan volume maksimum 100 dmĀ³( dengan ukuran optimal 70 centimeter x 48 centimeter x 30 centimeter).
  2. Bagasi yang melebihi berat serta/ ataupun dimensi cocok syarat tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin kereta, kecuali:
  3. Sepeda lipat ataupun sepeda biasa dikemas sedemikian rupa berbentuk komponen terpisah serta tidak membahayakan
  4. Sofa roda manual, kereta balita, tongkat perlengkapan bantu jalur.
  5. Benda yang tidak diperbolehkan dibawa selaku bagasi, meliputi:
    • Binatang
    • Narkotika Psikotropika serta zat adiktif lainnya
    • Senjata api serta senjata tajam
    • Papan selancar
    • Seluruh beberapa barang yang gampang dibakar/ meledak
    • Seluruh beberapa barang yang berbau busuk, amis, ataupun sebab sifatnya bisa mengusik/ mengganggu kesehatan serta kenyamanan penumpang lainnya
    • Beberapa barang yang bagi pertimbangan petugas kondisi serta besarnya tidak pantas diangkut selaku bagasi
    • Benda yang dilarang oleh peraturan perundang- undangan.

Dikala Terletak di Stasiun

  1. Persiapkan tiket serta kartu identitas
  2. Kala berjalan, berhentilah mengoperasikan handphone
  3. Berjalanlah pada salah satu sisi( yang sama dengan mayoritas orang yang mengarah arah tujuan Kamu buat menjauhi tubrukan)
  4. Merokok di tempat yang ditentukan
  5. Berjalan di sisi dalam garis kuning
  6. Tunggu kereta dengan tertib serta antre di garis yang telah diberi tanda
  7. Utamakan ataupun dahulukan penumpang yang turun dari kereta
  8. Jangan silih dorong dikala masuk kereta
  9. Tidak membuang sampah sembarangan( sajikan kantong plastik sendiri buat tempat sampah)
  10. Patuhi rambu- rambu keselamatan yang terdapat di stasiun.

Dikala Terletak di Kereta Api

  1. Tidak terburu- buru dikala masuk ke dalam kereta
  2. Naik di bagian dalam kereta, mundurlah ke bagian dalam kereta buat membagikan peluang naik kepada penumpang lain
  3. Bagikan sofa prioritas buat lanjut usia, difabel, bunda berbadan dua, orangtua yang bawa bayi, serta orang terluka ataupun yang lagi sakit
  4. Tidak memakan tempat sofa di dalam kereta
  5. Menyimpan tas punggung di bagian depan tubuh dikala keadaan kereta padat
  6. Tidak berdialog memakai hp di dalam kereta
  7. Tidak memakai headphone dengan suara sangat keras
  8. Tidak merokok maupun vaping di segala rangkaian kereta. Untuk yang melanggar, hingga penumpang diturunkan di stasiun awal kereta api berhenti
  9. Tidak bawa benda beresiko ataupun barang tajam ke dalam kereta
  10. 10.Jangan makan serta minum di dalam kereta, kecuali bila ekspedisi jauh
  11. Penumpang kereta api dilarang :
    • Mabuk
    • Berjudi
    • Melaksanakan perbuatan asusila
    • Bawa benda berbahaya
    • Bawa benda terlarang
    • Berperilaku yang bisa membahayakan keselamatan serta/ ataupun mengusik penumpang lain
    • Duduk ataupun tidur di bordes ataupun lantai kereta
    • Membahayakan ekspedisi kereta api.

Penumpang yang melanggar larangan tersebut, tidak diperbolehkan naik kereta api ataupun bila kedapatan di dalam kereta api hingga diturunkan pada stasiun awal.

Syarat Naik Kereta Untuk Bunda Hamil

  1. Bunda berbadan dua yang diperbolehkan naik kereta api jarak jauh:
  2. Umur kehamilan 14 minggu s/ d 28 minggu
  3. Bunda berbadan dua dalam keadaan sehat
  4. Isi sehat serta tidak terdapat kelainan
  5. Harus didampingi oleh minimun 1 penumpang berusia.

Ketentuan Keselamatan Universal Dikala Naik Kereta Api

  1. Bila Kamu berangkat bersama keluarga ataupun saudara, senantiasa pantau serta yakinkan mereka senantiasa terletak di dekat Anda
  2. Senantiasa waspada dikala terletak di peron ataupun kemampuan arah kereta yang datang
  3. Patuhi peraturan, denah, serta petunjuk keselamatan, baik yang terdapat di stasiun ataupun di dalam kereta
  4. Tahu data rute evakuasi serta akses ke posisi penyimpanan perlengkapan darurat di kereta

Sesuai PM Nomor. 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimun Angkutan Orang dengan Kereta Api, tiap penyelenggara perkeretaapian harus sediakan sarana keselamatan serta kesehatan yang gampang nampak serta terjangkau.

Demikian data buat kamu seputar panduan keselamatan memakai kereta api, mudah- mudahan berguna ya!!!

Baca juga : 5 Kereta Model Termahal Di Dunia